Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!


Jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!

Jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelanggaraan negara di republik indonesia adalah sebagai berikut:

  • Kekuasaan  legislatif,     yaitu  kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
  • Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang.
  • Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang- undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang.

Post a Comment for "Jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!"